03 Desember 2010

Lapangan Kerja Formal dan Informal

Lapangan kerja dapat dibedakan menjadi lapangan kerja formal dan lapangan kerja informal. Lapangan kerja formal adalah lapangan kerja yang keberadaannya diatur dan dilindungi oleh peraturan ketenagakerjaan, misalnya Pegawai Negeri Sipil (PNS), ABRI, karyawan perusahaan swasta dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Pegawai Negeri Sipil adalah pegawai yang bekerja pada instansi Pemerintah berdasarkan peraturan Pegawai Negeri Sipil, termasuk didalamnya adalah Pegawai Negeri Sipil di Departemen, Pemerintah Daerah, BUMN, dan lain-lain. Sementara Pegawai Swasta adalah pekerja / pegawai yang bekerja pada perusahaan swasta berdasarkan peraturan ketenagakerjaan, termasuk di dalamnya pegawai bank swasta dan perusahaan swasta.
Sistem penerimaan pegawai / karyawan dalam lapangan kerja formal sangat memperhatikan hal-hal berikut :
- Tingkat pendidikan
- Pengalaman kerja
- Keahlian / kompetensi
- Performance / penampilan
- Usia

Seseorang dalam melakukan pekerjaan formal biasanya diatur dengan peraturan yang berlaku secara umum maupun khusus bagi instansi / perusahaan yang bersangkutan. Untuk memperoleh kesempatan menduduki jabatan yang lebih tinggi atau mencapai posisi puncak, pegawai / karyawan harus melalui tahapan yang telah dirumuskan dalam jenjang karier / struktur jabatan dan memenuhi persyaratan-persyaratan yang berlaku.

Lapangan kerja informal adalah lapangan kerja yang keberadaannya atas usaha sendiri dan upah tidak terjangkau oleh peraturan ketenagakerjaan, termasuk didalamnya usaha mandiri, pedagang, peternak, petani, nelayan, tukang kayu / bangunan, tukang jahit, jasa profesi mandiri, dan sebagainya.
Setiap tenaga kerja dapat memasuki lapangan kerja informal karena jenis pekerjaan ini tidak menuntut persyaratan khusus atau spesifik. 
Modal utama untuk bekerja dalam lapangan kerja informal adalah :
- Tekad
- Kemauan dan kesungguhan
- Ketrampilan

Dengan modal itulah maka faktor-faktor lain bersifat mendukung kelanjutan usaha dapat diupayakan seperti modal, ketrampilan, relasi, pengalaman, dan lain-lain.
Dalam melakukan pekerjaan informal seseorang akan menangani seluruh proses kerja, ia akan bertindak sebagai perencana, pelaksana, sekaligus sebagai pengontrol karena semua itu akan menjadi kewenangan dan tanggung jawabnya. Mereka bekerja secara bebas sesuai dengan keinginan dan kebutuhannya.
Banyak kisah sukses dari tokoh-tokoh terkenal yang dimulai dengan merintis usaha pada sektor informal. Dengan berkembangnya usaha yang dikelola mereka dapat menciptakan lapangan kerja yang menyerap pekerja dalam jumlah besar. Berdasarkan keberhasilan mereka dalam mengatasi usaha atau melakukan pekerjaannya sangat tergantung pada mereka sendiri.

Related Posts by Categories



0 komentar: