JAKARTA - Tujuh orang terpilih secara  sah sebagai anggota KPU periode 2012-2017 dalam pemilihan di Komisi II  DPR. Ketujuh orang tersebut terpilih setelah memperoleh suara terbanyak  dalam pemilihan yang digelar melalui pemungutan suara atau voting dari  53 anggota Komisi II yang hadir.
Ketujuh orang yang terpilih secara berturut sesuai perolehan suara terbanyak itu, yakni
1) Sigit Pamungkas, MA. (45 suara);
2) Ida Budhiati, SH., MH. (45 suara);
3) Arif Budiman, S.S., S.IP., MBA (43 suara);
4) Husni Kamil Manik (39 suara);
5) Dr. Ferry Kurnia Rizkiyansyah, S.IP., M.Si. (35 suara);
6) Drs. Hadar Nafis Gumay (35 suara);
7) Juri Ardiantoro, S.Pd., M.Si., Ph.D. (34 suara).







































